Ntvnews.id, Jakarta - Bakal calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan akan mundur dari institusi Polri setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai calon gubernur oleh KPU provinsi.
"Kalau peraturannya kan setelah ada penetapan calon baru kita mengundurkan diri. Sekarang belum, daftar saja belum," ujarnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga:
BAZNAS RI Perkuat Kelembagaan dengan Modernisasi Tata Kelola Zakat Menuju 2025
INFOGRAFIS: Progres Pembangunan Infrastruktur Dasar di IKN
Luthfi, yang saat ini menjabat sebagai Irjen Kementerian Perdagangan dan berpangkat Komisaris Jenderal, bersama pasangannya Taj Yasin Maimoen, berencana mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah pada 29 Agustus 2024.
Ahmad Luthfi. (Instagram)
Saat ini, Luthfi fokus pada persiapan administrasi untuk pendaftaran ke KPU.
Berdasarkan jadwal yang diunggah di situs resmi KPU, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Proses penelitian persyaratan calon akan dilakukan dari 27 Agustus hingga 21 September 2024. Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024.
Dengan demikian, Ahmad Luthfi diperkirakan akan resmi mengundurkan diri dari Polri setelah penetapan calon pada 22 September 2024.