Wakil Ketua DPR Jadi Penjamin Demonstran yang Ditahan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Agu 2024, 21:05
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kemeja putih) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kemeja putih) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama sejumlah anggota DPR lain menjadi penjamin bagi demonstran yang ditahan oleh Polda Metro Jaya saat kejadian kericuhan di depan gedung DPR pada Kamis (22/8) kemarin.

"Kami tadi sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik - adik ini bisa kembali ke rumah, ke keluarganya, kurang lebih ada 50 orang," kata Dasco saat ditemui di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024. 

Dasco juga menyampaikan kondisi para demonstran yang ditahan di Polda Metro Jaya dalam kondisi dan keadaan yang baik.

Baca Juga: Polisi Pastikan Anak Machicha Mochtar Diamankan Terkait Demo di DPR

"Kami sudah melihat adik - adik yang di dalam dan melihat hampir seluruhnya dalam keadaan baik dan tadi kami sudah minta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Wakapolda dan Dirreskrimum untuk dapat segera dipulangkan, " katanya.

Dasco juga menyebutkan massa yang ditahan tersebut dipastikan tidak ada indikasi melakukan tindak pidana berat.

Politisi senior asal Partai Gerindra tersebut juga menjelaskan telah berbicara dengan mereka soal asal usul mereka.

"Kita ngobrol - ngobrol, kita tanya dari mana kuliah, dimana asalnya dan dari ini nggak cuman dari mahasiswa, ada dari ormas yang terafiliasi tapi itu kewenangan kepolisian, " kata Dasco.

Baca Juga: 301 Orang Diamankan Polda Metro Terkait Demo Revisi UU Pilkada

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan telah menangkap sebanyak 301 orang dalam demo tolak Revisi Undang Undang (RUU) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8).

"Ada 301 orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," katanya.

Dia menjelaskan sebanyak 301 orang diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum DPR hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.

"Orang yang ditangkap mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan dan bahkan ada yang melakukan kekerasan," tambahnya. (Sumber: Antara)

TERKINI

Load More
x|close