Pasca Laka Maut Subang, PJ Gubernur Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran Study Tour

NTVNews - 13 Mei 2024, 09:44
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bus pariwisata yang kecelakaan di Subang, Jawa Barat. (Antara) Bus pariwisata yang kecelakaan di Subang, Jawa Barat. (Antara)

Ntvnews.id, Jawa Barat - PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 64/Pk.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.

Surat edaran tersebut ditujukan bagi Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Isi dari SE tersebut mengimbau agar kegiatan study tour hanya dilakukan di dalam kota pada masing-masing wilayah Jawa Barat.

1. Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.

Ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Info Jabodetabek (@info_jabodetabek)

2. Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati.

Kemudian berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

3. Pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

x|close