Ntvnews.id, Jakarta– Raja Juli Antoni, Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), secara tegas menyatakan bahwa Kaesang Pangarep tidak akan maju dalam Pilkada 2024. Keputusan ini diumumkan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang berdampak signifikan pada kalkulasi politik di internal PSI dan koalisi KIM Plus.
Menurut Raja Juli Antoni, meskipun ada peluang pasca keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait usia kandidat, yang sempat membuka jalan bagi Kaesang untuk maju sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah, proses tersebut tidak dilanjutkan.
"Apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan bahwa Mas Kaesang tidak akan maju di Pilkada 2024," ujar Antoni dari keterangan yang diterima redaksi.
Antoni menegaskan bahwa Kaesang, yang merupakan Ketua Umum PSI, adalah sosok yang sangat taat pada konstitusi. Rencana pencalonan Kaesang muncul sebagai respons terhadap peluang yang terbuka setelah keputusan MA. Namun, perlu dicatat bahwa judicial review ke MA tidak diajukan oleh Kaesang atau PSI.
"Judicial review ke MA sama sekali tidak terkait dengan Ketua Umum kami," tambah Antoni.
Kaesang dan Erina (Instagram)
Lebih lanjut, Raja Juli Antoni memaparkan bahwa sejak awal, Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada mengingat bahwa Kaesang saat ini tengah bersiap menyambut kelahiran anak pertamanya dan mendampingi istrinya, Erina Gudono, yang melanjutkan studi di Amerika Serikat.
"Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi pada bisnis dan keluarganya," jelas Antoni.
Meskipun demikian, internal PSI sempat mendesak aesang untuk memanfaatkan peluang yang ada. Namun, hingga keberangkatannya ke Amerika Serikat, Kaesang belum sepenuhnya memutuskan untuk maju sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah.
Pada saat itu, komunikasi dengan koalisi KIM Plus juga semakin intensif, bahkan beberapa partai seperti Nasdem sudah mendeklarasikan dukungannya terhadap Kaesang.
Raja Juli Antoni (Instagram @rajaantoni)
Antoni juga menjelaskan bahwa salah satu staf administratif PSI sempat berinisiatif membantu Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada sebelum keputusan MK. Namun, semua proses tersebut dihentikan setelah putusan MK keluar.
"PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," ujar Antoni, menegaskan komitmen partai.
Dengan demikian, Raja Juli Antoni memastikan bahwa PSI tidak akan mencalonkan Kaesang Pangarep dalam Pilkada 2024, dan keputusan ini dibuat dengan sepenuh hati menghormati proses konstitusi yang berlaku.