Ntvnews.id, Jakarta -
Nomor Induk Kependudukan atau NIK merupakan nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
Sifatnya yang unik dan khas ini menjadikan NIK hanya diterbitkan satu kali untuk setiap penduduk. NIK akan melekat kepada setiap penduduk selamanya. Setelah meninggal dunia, NIK bahkan tetap menjadi milik penduduk tersebut.
Oleh karenanya, Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam lantang mengingatkan Dukcapil daerah agar lebih teliti dan hati-hati dalam menerbitkan NIK baru untuk orang dewasa. Hal ini ia sampaikan pada peserta sosialisasi dan bimbingan teknis pengelolaan SIAK bagi operator desa/kelurahan se-Kabupaten Kepulauan Talaud, Jum'at (23/8/2024).
Sekretaris Ditjen Dukcapil Ingatkan Daerah Hati-Hati Terbitkan NIK Baru Jelang Pilkada Serentak (Dok)
"Penduduk usia 20-tahun ke atas, apalagi sudah kepala tiga atau kepala empat. Tolong hati-hati dan teliti jika ada yang minta menerbitkan NIK baru. Cek secara berlapis. Cek namanya, tanggal lahirnya, dan nama ibunya. Cek juga biometriknya", tegas Hani.
Ketegasan mantan Pj. Bupati Banyuasin ini sangat beralasan. Menurutnya, saat ini hampir sulit menemukan penduduk dewasa yang belum memiliki NIK. Ia khawatir penerbitan NIK baru bagi orang dewasa bisa dimanfaatkan oleh orang asing atau WNA untuk tujuan yang melanggar hukum.
"Terlebih sebentar lagi Pilkada Serentak 2024. Ini momen politik jangan sampai data Dukcapil dinodai oleh kepentingan atau orang yang tidak bertanggung jawab", pinta Hani.
Penerbitan NIK baru bagi penduduk Indonesia yang sudah memiliki NIK sebelumnya juga ia nilai justru akan menyulitkan bagi penduduk itu sendiri. Mengingat, data kependudukan dikunci ketunggalannya dengan biometrik sidik jari dan iris mata.
"Jika ada WNI dewasa minta dibuatkan NIK baru padahal sebelumnya sudah memiliki NIK, maka akan terjadi data ganda. Data ganda tidak bisa diterbitkan KTP-elnya. Selain itu, juga akan kesulitan mengakses layanan publik karena datanya bermasalah", urai Hani.
Lebih lanjut, Hani Syopiar Rustam meminta dinas Dukcapil untuk menuntaskan perekaman KTP-el jelang Pilkada Serentak 2024. Juga meminta segera memusnahkan blangko KTP-el invalid secara rutin.
"Himbau juga masyarakat agar jangan sampai posting KTP-el, KK dan dokumen lainnya di Sosmed, karena itu dapat digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh orang lain. Juga segera ajukan penonaktifan data penduduk yang tidak dikenali seperti meninggal, pindah, ganda, dan lain-lain", urai Hani Syopiar Rustam.
Kehati-hatian dalam pelayanan tentu sangat penting bagi jajaran Dukcapil seluruh Indonesia. Hal ini tiada lain untuk menjaga data seluruh penduduk Indonesia yang ada dalam database kependudukan nasional.
Berdasarkan rilis data kependudukan bersih oleh Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi belum lama ini, ada 282.477.584 juta jiwa data penduduk yang harus dijaga kementerian yang dipimpin Tito Karnavian ini. Data itu terdiri dari 142.569.663 jiwa penduduk berjenis kelamin laki-laki, dan 139.907.921 jiwa penduduk berjenis kelamin perempuan.
"Data ini dimanfaatkan dalam berbagai layanan publik. Sampai akhir Juli 2024, ada 6.552 lembaga yang tergantung pada data kependudukan. Mari kita jaga bersama, mulai dari jajaran Dukcapil, pemerintah daerah, lembaga pengguna, hingga masyarakat sebagai pemilik data", jelas Teguh Setyabudi.
Sementara itu, sosialisasi dan bimbingan teknis pengelolaan SIAK bagi operator desa/kelurahan se-Kabupaten Talaud berlangsung di Aula T2 Kabupaten Kepulauan Talaud. Kegiatan ini mengangkat tema "Talaud Menuju Digitalisasi Adminduk Melalui Penerapan SIAK Terpusat".
Kegiatan juga dirangkai dengan pelayanan dokumen kependudukan, launching perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan bagi 7 OPD pengguna, dan launching Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pemberian penghargaan kepada 16 desa terbaik tertib Adminduk.
Untuk layanan dokumen kependudukan dilaksanakan selama 3 hari tanggal 22-23 Agustus 2024 di beberapa pulau. Sampai siang tanggal 24 Agustus 2024, sebanyak 770 dokumen kependudukan sudah diterbitkan dengan rincian hari pertama sebanyak 302 dokumen, hari kedua sebanyak 221 dokumen, dan hari ketiga 247 dokumen.
Hadir pada kegiatan ini Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan Kemendagri Rohayati Basra, Direktur Bina Aparatur Dukcapil Andi Kriarmoni, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kepulauan Talaud Gustaf Atang, dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Talaud Lukas Auy.
Hadir pula para pejabat fungsional Ditjen Dukcapil, yaitu Perencana Ahli Muda Zainudin, Analis Kebijakan Ahli Muda Zefanya Josua Jocom, dan Pranata Komputer Ahli Muda Paturi. Juga hadir para pimpinan OPD se-Talaud, para camat, para kepala desa/lurah, dan para operator SIAK. Dukcapil.