Ntvnews.id, Jakarta - Komisi II DPR RI akan mempercepat jadwal rapat untuk mengesahkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada 2024 menjadi hari ini Minggu, 25 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB.
Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, dalam rapat konsinyering di Jakarta pada Sabtu malam.
Sebelumnya, rapat pengesahan PKPU dijadwalkan pada Senin, 26 Agustus 2024.
Baca Juga: Beredar Surat Undangan KPU Rapat dengan DPR Bahas Putusan MA Soal Usia Calon Kepala Daerah
Dia menjelaskan bahwa percepatan ini bertujuan agar semua pihak merasa nyaman dan menghindari prasangka.
"Saya mengambil inisiatif dan alhamdulillah sudah konsultasi ke pimpinan DPR dan pemerintah rapat hari Senin (26/8), kami majukan besok (25/8), pukul 10.00," kata dia, dilansir daei Antara.
Ia memastikan hari ini perwakilan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan KPU turut hadir.