Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menilai rakyat Indonesia saat ini semakin cerdas. Ini terlihat dari sikap masyarakat yang memprotes revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI. Bahkan, mereka sampai turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya.
"Kemarin kan sudah mulai terlihat, rakyat itu yang saya pernah, seringkali ngomong, rakyat itu tidak bodoh, rakyat itu pintar," ujar Megawati dalam pidatonya usai menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada calon kepala daerah, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Menurutnya rakyat sudah pintar. Hanya, kata Megawati, masyarakat banyak dibungkam oleh pemerintah.
"Hanya ini," ucap Megawati, seraya menunjukan isyarat mulut yang dibungkam.
Diketahui, Megawati mendukung aksi pendemo yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR. Bahkan, aksi sebagian pendemo yang merobohkan pagar kantor para wakil rakyat tersebut, menurutnya merupakan peristiwa biasa. Sehingga, kata dia tak perlu direspons dengan berlebihan, apalagi penangkapan dan penahanan para pendemo oleh aparat kepolisian.
"Seperti anak yang kemarin 300-an, saya bilang '300-an yang diambil, apaan?' Oh iya karena dia apa namanya, ngerubuh-rubuhin pagar," ujar Megawati.
Menurut dia, harga pagar itu tak sebanding dengan penangkapan dan penahanan para pendemo oleh petugas. Apalagi, pagar tersebut bisa diperbaiki kembali nantinya menggunakan uang rakyat.
"Lah ya mong pagar aja, ya udah aja ada yang bayarin lagi, udah selesai," ucapnya.
Menurut Megawati, aksi penyampaian pendapat hingga berujung ricuh adalah hak warga negara. Sehingga tak perlu disikapi secara berlebihan.
"Ya antara barang, dengan yang namanya hak, kalau dibilang ngerubuhin MK (pagar Gedung DPR), itu hak loh. Saya yang jelek-jelek ya tau hukum, tapi yang saya udah lupa itu pasal," jelas dia.
Diketahui, total 301 orang terkait aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR, ditangkap Polda Metro Jaya dan polres jajaran. Mereka ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana seperti perusakan fasilitas umum, penyerangan terhadap aparat, membakar mobil polisi, sampai karena hendak ikut unjuk rasa. Walau demikian, sebagian dari pendemo telah dipulangkan.
Megawati sendiri, sejak awal telah memerintahkan anak buahnya pada bidang hukum, untuk memberikan pendampingan terhadap para pendemo yang tertangkap.