Pengakuan Mengejutkan Hakim Gazalba, Dapat Pink Diamond 75 Ribu Dolar Singapura dari Kebun di Australia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2024, 06:55
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gazalba Saleh Gazalba Saleh (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Ada pengakuan mengejutkan dari Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Senin (26/8/2024) kemarin. Gazalba menyebut valuta asing (valas) yang dimilikinya antara lain merupakan hasil dari penjualan batu permata senilai 75 ribu dolar Singapura (SGD) yang ditemukan di sebuah perkebunan di Sydney, Australia.

Saat itu, dirinya masih bekerja di sebuah perusahaan perkebunan di Negeri Kanguru pada tahun 1993, sebelum menjadi hakim agung di Indonesia.

Baca juga: KY Ambil Langkah Berani, Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Bakal Dipecat!

"Batu permata itu jenisnya pink diamond. Saya simpan sejak lama sampai di Jakarta dan barulah pada 2010 saya jual saat di Singapura," ucap Gazalba dikutip Antara.

Setelah dijual, kata dia, uang dari hasil batu permata itu dipinjamkan kepada salah satu temannya, Irfan, yang merupakan seorang pengusaha di bidang tambang dengan bunga sebesar 20 persen sampai 35 persen sejak tahun 2010.

Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh. (Antara) Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh. (Antara)

Ia mengaku sengaja meminjamkan uang dengan bunga yang cukup besar kepada Irfan lantaran berdasarkan cerita Irfan, keuntungan berbisnis di pertambangan sangat besar.

Gazalba menjelaskan sewaktu menemukan batu permata tersebut di Australia dan menyimpannya di Indonesia, ia tidak mengetahui bahwa batu permata itu berharga.

Halaman
x|close