Puluhan Organisasi Pers Minta Israel Dihukum Atas Tewasnya Jurnalis di Gaza

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2024, 10:32
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur RS Al Shifa Gaza, Muhammad Abu Salmiya Direktur RS Al Shifa Gaza, Muhammad Abu Salmiya (Twitter)

Ntvnews.id, Tel Aviv - Enam puluh organisasi internasional yang fokus pada kebebasan pers dan hak asasi manusia telah menandatangani sebuah surat yang meminta Uni Eropa untuk menerapkan sanksi keras terhadap Israel.

Permintaan ini terkait dengan pelanggaran kebebasan pers oleh Israel dan kasus pembunuhan jurnalis di Gaza, Palestina.

Dilansir dari Aljazeera, Selasa, 27 Agustus 2024, surat tersebut mendesak penangguhan Perjanjian Asosiasi UE-Israel serta penerapan sanksi terhadap pejabat Israel.

Baca Juga: Pemerintah Skotlandia Peringatkan Israel Segera Lakukan Gencatan Senjata

Di antara para penandatangan surat tersebut terdapat organisasi pers global seperti International Press Institute (IPI), Human Rights Watch (HRW), dan Free Press Unlimited (FPU).

Surat itu menyebutkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh otoritas Israel di Gaza, Tepi Barat, Israel, dan tempat lain adalah bagian dari pelanggaran sistematis dan meluas.

Hal ini telah didokumentasikan oleh LSM Israel, Palestina, organisasi internasional, pakar PBB, Mahkamah Internasional, dan dalam permintaan surat perintah penangkapan dari Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional.

Halaman
x|close