Ntvnews.id, Jakarta - Seorang wanita berinisial NH (28) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh suaminya berinisial W (48) usai diduga selingkuh dengan wanita lain di salah satu kafe Cilincing.
Mengenai kronologi, ketika korban memergoki suaminya bersama wanita lain di salah satu Kafe Jalan Manunggal, Cilincing, Jakarta Utara. Namun korban malah mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan.
Baca Juga:
Profil Brigjen Mukti Juharsa, Disebut Admin Grup WhatsApp dalam Sidang Korupsi Timah
DPR Didesak untuk Sahkan RUU Masyarakat Adat
Selain itu juga, korban mengenal wanita yang bersama suaminya itu sedang asik minum-minum saat dipergoki oleh korban dan keributan pun tak bisa terhindarkan.
View this post on Instagram
Video yang berdurasi sekitar 30 detik itu, memperlihatkan korban berlumuran darah cukup banyak di bagian pelipis bagian kanan akibat dipukul dan dilempar handphone.
Dalam keterangan akun @wargajakarta.id, Selasa 27 Agustus 2024, atas kejadian tersebut korban langsung melakukan laporan ke pihak kepolisian atas tindakan KDRT yang dilakukan oleh suaminya.
Laporan yang dilakukan korban diterima baik oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/1291/VIII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
Korban memilih jalur hukum, pasalnya tindakan yang dilakukan oleh suaminya itu sudah kelewatan batas.