Ntvnews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Pramono Anung telah mengurus tiga surat untuk mengikuti pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.
"Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta," ucap Humas PN Jaksel Djuyamto, Selasa. 27 Agustus 2024.
Djuyamto mengatakan surat keterangan itu dikeluarkan pada tanggal 27 Agustus 2024 diantaranya Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, kedua Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih
Terakhir Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang atas nama Pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.
"Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan," jelasnya.
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Pramono Anung yang Disebut Bakal Maju Pilgub Jakarta dari PDIP
Baca juga: Profil Pramono Anung, Bakal Calon Gubernur Jakarta Pilihan PDIP, Anies Gigit Jari
Seperti diketahui, PDIP dikabarkan gagal mengusung nama Anies Baswedan sebagai calon Gubernur Jakarta 2024.
Megawati Soekarnoputri lebih memilih pasangan Pramono Anung-Rano Karno. Megawati disebut lebih setuju dengan pasangan keduanya kader PDIP, Pramono Anung-Rano Karno.
Hal ini diungkap Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey. Menurut dia, surat rekomendasi untuk pasangan Pramono-Rano tengah dipersiapkan.