Ntvnews.id, Jakarta - Polisi mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat Jakarta untuk menghindari kawasan sekitar gedung KPUD Provinsi Jakarta selama berlangsungnya kegiatan pendaftaran pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Imbauan ini dipublikasikan melalui unggahan di akun Instagram resmi @tmcpoldametro pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Baca Juga:
Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPU Jakarta, Di Mana Anies Baswedan?
Detik-detik Drone Ukraina Hantam Gedung Tertinggi di Saratov Rusia
Dalam unggahan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan akan melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar gedung KPUD secara situasional. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran serta menghindari kemacetan yang dapat terjadi akibat meningkatnya aktivitas di area tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
"Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa arus lalu lintas secara situasional di seputaran gedung KPUD." demikian bunyi pengumuman tersebut.
Pendaftaran paslon Cagub dan Cawagub Jakarta tahun ini menarik perhatian besar dari masyarakat, mengingat persaingan yang ketat dan tingginya antusiasme para pendukung masing-masing pasangan calon.
Kegiatan ini diprediksi akan menimbulkan kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan di sekitar gedung KPUD Jakarta.
Polda Metro Jaya meminta pengguna jalan untuk menghindari area tersebut jika memungkinkan dan mencari rute alternatif agar tidak terjebak dalam kemacetan.
Pengendara juga diimbau untuk mengikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas di lapangan demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Selain itu, kepolisian juga mengerahkan personel tambahan untuk mengatur lalu lintas dan memastikan keamanan di sekitar lokasi pendaftaran. Ini termasuk penempatan personel di titik-titik strategis guna mengatur arus kendaraan dan membantu pengguna jalan yang membutuhkan informasi rute alternatif.