DPR Selesaikan 63 RUU, Limpahkan 16 RUU Ke Periode Selanjutnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Agu 2024, 12:51
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Rapat paripurna DPR RI. (Antara) Rapat paripurna DPR RI. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan kepada DPR dan pemerintah yang akan datang untuk selalu mematuhi konstitusi saat menyusun undang-undang (UU).

Pesan ini disampaikannya dalam pidato pada rapat paripurna yang membahas laporan kinerja DPR untuk tahun sidang 2023-2024, yang diadakan pada Kamis, 29 Agustus 2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“DPR bersama pemerintah telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang. Terdiri dari 6 Rancangan Undang-Undang dalam daftar Prolegnas dan 57 Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna.

Baca Juga: Menilik Sejarah DPR RI yang Hari Ini Rayakan HUT ke-79

Puan juga menyebutkan bahwa terdapat 16 rancangan undang-undang (RUU) yang akan diteruskan pada periode berikutnya.

“DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan 16 rancangan undang-undang yang sedang dalam pembicaraan tingkat 1 pada tahun sidang berikutnya DPR RI dan pemerintah dalam membentuk undang-undang harus patuh pada konstitusi peraturan perundangan,” ucapnya.

Adapun 6 RUU yang selesai dibahas sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
  2. Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  3. Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
  4. Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  5. Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan
  6. Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konversi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya 

 

x|close