Eks Anak Buah Diminta SYL Siapkan 13 Ribu Paket Sembako, Koordinasi dengan Joice Triatman

NTVNews - 13 Mei 2024, 15:02
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara) Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -  Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta anak buahnya menyiapkan belasan ribu paket sembako. Permintaan ini disampaikan kepada Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Sukim Supandi.

Ini terungkap dalam kesaksian Sukim di kasus pemerasan dan gratifikasi total Rp 44,5 miliar, dengan terdakwa SYL, Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024),

Sukim mengaku diminta menyiapkan 13 ribu paket sembako, yang berasal dari urunan eselon I Kementan. Total uang yang dikumpulkan untuk paket sembako itu sekitar Rp 2 miliar.

Awalnya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh bertanya hal-hal apa saja yang diminta oleh Sekjen Kementan nonaktif Kasdi kepada Sukim kala menjabat Kepala Bagian. Sukim memaparkan bahwa ia diminta untuk berkoordinasi dengan Stafsul SYL bernama Joice Triatman.

Syahrul Yasin Limpo  <b>(Istimewa)</b> Syahrul Yasin Limpo (Istimewa)

"Apakah ibu Joice ini dari unsur parpol atau dari profesional?" tanya hakim.

"Sepertinya partai," jawab Sukim

"Partai apa?" tanya hakim.

"NasDem, Yang Mulia," jawab Sukim.

Hakim lalu mempertanyakan permintaan dari Joice kepada saksi. Sukim mengaku diminta untuk menyiapkan paket sembako.

"Sembako? Untuk apa?" tanya hakim.

"Untuk kepentingan saya tidak tahu, itu perintah Pak Sekjen," jawab Sukim.

"Sembako berapa banyak kalau dirupiahkan?" tanya hakim.

"13 ribu paket sembako kali Rp 150 ribu," jawab Sukim.

Sukim menjelaskan, ia lalu bertemu dan berkoordinasi di ruangan Joice yang mantan pembaca berita itu. Sukim menuturkan pengadaan sembako itu dibagi kepada eselon I.

"Berapa jumlahnya kalau rupiah?" tanya hakim.

"Kurang lebih Rp 2 miliar lah," jawab Sukim.

"Jadi Rp 2 miliar bukan Saudara yang kumpul?" tanya hakim.

"Bukan, Yang Mulia, jadi eselon I bayar masing-masing," jawab Sukim.

Hakim lalu menanyakan tujuan sembako tersebut. Sukim mengaku tidak mengetahui pasti sembako itu untuk apa.

"Itu untuk kepentingan apa?" tanya hakim.

"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab Sukim.

"Tapi mintanya ke Kementan? Apakah itu kepentingan Kementan atau tidak saudara tidak tahu? Untuk kepentingan pribadi tidak tahu?" tanya hakim.

"Tidak tahu Yang Mulia," jawab Sukim.

x|close