Ntvnews.id, Jakarta - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mendaftar ke KPU Kota Tangerang Banten sebagai calon wali kota tangerang berpasangan dengan putra mantan Gubernur Banten Wahidin Halim yakni Mohammad Fadhlin Akbar.
Faldo Maldini di Tangerang Kamis mengatakan niatnya maju dalam Pilkada Kota Tangerang adalah untuk melakukan perubahan dan perbaikan dari proses pembangunan yang telah berjalan selama ini.
Baca Juga:
Pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana Mulai Datangi KPUD Jakarta
Bank Mandiri Catat Penyaluran KUR Rp23,49 Triliun Hingga Juli 2024
"Misalnya saja kali Sipon yang sudah lama tak ada perubahan. Maka itu kehadiran kami untuk melakukan pembenahan. Dan banyak lagi yang kita bisa tingkatkan," kata Faldo usai mendaftar di kantor KPU Kota Tangerang.
Ilustrasi Pilkada 2024. (Antara)
Pasangan Faldo Maldini dan Mohammad Fadhlin Akbar diusung empat partai politik yakni Gerindra, Nasdem, PSI dan PAN. Sebelum melaksanakan pendaftaran, pasangan tersebut melaksanakan ziarah ke TMP Taruna dan melaksanakan orasi terbuka di Alun - Alun Tangerang.
Sementara itu Mohammad Fadhlin Akbar mengaku akan menjadi lebih baik dari orang tuanya yakni Wahidin Halim saat nantinya dipilih masyarakat untuk memimpin Kota Tangerang.
"Saya akan lebih baik dari yang telah dilaksanakan pak Wahidin. Saya siap memberikan beragam program yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Fadhlin.
Wahidin Halim adalah mantan Wali Kota Tangerang dan telah menjabat selama 10 tahun memimpin.
Sementara itu jadwal dan proses tahapan Pilkada 2024 serentak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai pemilihan gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024 untuk pendaftaran calon pada 27-29 Agustus.
Lalu 27 Agustus 2024-21 September 2024 dilakukan penelitian persyaratan calon. 22 September 2024 penetapan pasangan calon. 25 September 2024 hingga 23 November 2024 pelaksanaan kampanye.
27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara dan dilanjutkan Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara hingga 16 Desember 2024.
Lalu 27 Agustus 2024-21 September 2024 dilakukan penelitian persyaratan calon. 22 September 2024 penetapan pasangan calon. 25 September 2024 hingga 23 November 2024 pelaksanaan kampanye.
27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara dan dilanjutkan Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara hingga 16 Desember 2024.