Anak Usia 6 Tahun Sudah Bisa Gunakan Autogate Imigrasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Agu 2024, 13:08
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anak Usia 6 Tahun Sudah Bisa Gunakan Autogate Imigrasi Anak Usia 6 Tahun Sudah Bisa Gunakan Autogate Imigrasi (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Per 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih kini bisa melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan autogate. Hal ini diatur dalam kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sebelumnya, hanya anak berusia minimal 14 tahun yang bisa menggunakan perangkat autogate yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.

Baca Juga:

Hasil Tes Kesehatan Bakal Calon Gubernur Jakarta Akan Diserahkan ke KPU 2 September

Driver Ojol Perempuan Pergoki Suaminya dengan Wanita Lain di Jalanan

"Teknologi face recognition yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajah bahkan pada anak usia enam tahun. Dengan begitu, kami berharap penggunaan autogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga.” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada (30/08).

Anak Usia 6 Tahun Sudah Bisa Gunakan Autogate Imigrasi <b>(Istimewa)</b> Anak Usia 6 Tahun Sudah Bisa Gunakan Autogate Imigrasi (Istimewa)

Sebelumnya, orangtua yang membawa anak di bawah 14 tahun, baik WNI maupun WNA harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual.

Halaman
x|close