Ntvnews.id, Jakarta - Setelah sebelumnya Afrika Selatan membuat laporan ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina yang telah menewaskan sekitar 36.000 jiwa.
Dilansir dari Alarabiya News, Senin 13 Mei 2024. Kini kabarnya Mesir ikut melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas genosida terhadap rakyat Palestina.
Kementerian Luar Negeri Mesir dalam sebuah pernyataannya, bahwa langkah tersebut diambil setelah militer Israel melakukan serangan yang kebanyakan menewaskan warga sipil Palestina.
Anak Palestina (Istimewa)
Selain itu juga, beberapa negara seperti Turki dan Kolombia sebelumnya telah menyatakan ketertarikan untuk bergabung bersama Afrika Selatan dalam kasus genosida yang dilakukan Israel.
Tepatnya pada bulan Januari lalu, Afrika Selatan meminta Mahkamah Internasional untuk menyatakan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza dan memerintahkan mereka untuk berhenti melakukan serangan ke Gaza Palestina.
ICJ yang dikenal sebagai Pengadilan Tertinggi di Dunia meminta pihak Israel untuk menahan diri dari segala tindakan yang dikategorikan genosida dan meminta menarik pasukan dari Palestina.
Langkah Mesir membuat laporan ke ICJ setelah Israel menentang keamanan Internasional untuk tidak melakukan serangan pada MInggu lalu di wilayah Rafah yang dipenuhi oleh warga Palestina yang mengungsi.