Ntvnews.id, Jakarta - Kontroversi terkait dugaan kesediaan melepas hijab bagi calon tenaga medis di RS Medistra mencuat setelah surat pernyataan dari dr. Diani Kartini beredar di media sosial.
Dokter spesialis bedah onkologi tersebut mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebijakan rumah sakit yang menanyakan kesediaan melepas hijab pada calon dokter umum selama proses wawancara.
Dalam suratnya, dr. Diani menilai bahwa aturan tersebut bersifat diskriminatif dan rasis terhadap kelompok tertentu.
Baca Juga:
Menag: Pemakaian Jilbab adalah Hak, Harus Dihormati
Ia juga mengkritik RS Medistra karena menerapkan standar ganda, di mana aturan serupa tidak diterapkan secara konsisten kepada semua kalangan di rumah sakit tersebut.
Sebagai hasil dari ketidaksetujuannya terhadap kebijakan ini, dr. Diani memutuskan untuk mengundurkan diri dari RS Medistra, dengan keputusan efektif mulai 31 Agustus 2024.
Surat dr. Diani Kartini (Instagram @jakartainformasi)
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak mengingat dr. Diani telah bekerja di rumah sakit tersebut sejak 2010.
Baca Juga:
Larangan Jilbab untuk Paskibraka Putri 2024, PKS Desak BPIP Tinjau Ulang Kebijakan
RS Medistra belum memberikan pernyataan resmi mengenai kontroversi ini. Namun banyak pihak yang memberikan kritikan atas kebijakan tersebut.
Salah satunya datang dari Yani yang berasal dari Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta. Kata dia, saat ini sudah tak pantas lagi untuk melakukan tindakan yang berpotensi melanggar, dan menghalangi hak asasi untuk melaksanakan keyakinannya.