Ntvnews.id, Seoul - Jaksa Korea Selatan (Korsel) telah menetapkan mantan Presiden Moon Jae In sebagai tersangka dalam kasus suap. Kasus ini mencakup dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap menantu laki-laki Moon untuk memperoleh posisi tinggi di sebuah maskapai penerbangan.
Dalam kasus ini, diduga bahwa pemerintahan Moon mengatur penunjukan seorang politisi Korsel yang mendirikan maskapai tersebut sebagai imbalan. Penyelidikan terhadap dugaan praktik suap ini berlangsung beberapa tahun lalu dan masih berlanjut hingga saat ini.
Dilansir dari Korea Herald, Senin, 2 September 2024, penyelidikan mengenai potensi keterlibatan Moon dalam kasus suap ini dipimpin oleh Divisi Kriminal 3 dari Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju.
Baca Juga: Kalah 0-3 dari Korea Selatan, Timnas Indonesia U-20 Masih Banyak PR
Status Moon sebagai tersangka tercantum dalam surat perintah penggeledahan yang dilakukan di kediaman putrinya, Moon Da Hye, pada 30 Agustus lalu. Saat ini, putri Moon dan suaminya, yang dikenal sebagai Seo, telah bercerai.
Penggeledahan ini berawal dari pengaduan yang diajukan empat tahun lalu mengenai dugaan pelanggaran hukum dalam perekrutan Seo, atau menantu Moon, untuk posisi direktur eksekutif di maskapai Thai Eastar Jet. Maskapai tersebut didirikan oleh Lee Sang Jik, seorang mantan anggota parlemen Korsel dari Partai Demokratik yang berkuasa pada masa pemerintahan Moon.
Penyelidikan fokus pada dugaan hubungan antara perekrutan Seo sebagai pejabat di Thai Eastar Jet dan penunjukan Lee sebagai Kepala Badan UKM dan Startup Korea (Kosem).
Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang kini berkuasa di Korsel dan kelompok sipil Justice People dari Seoul mengajukan empat aduan antara September 2020 hingga April 2021, dengan tuduhan adanya praktik quid pro quo.
Lee dilantik sebagai Presiden Kosme pada Maret 2018, beberapa bulan sebelum Seo bergabung dengan Thai Eastar Jet pada Juli tahun yang sama. Kurangnya pengalaman Seo di industri penerbangan dan kesulitan keuangan maskapai tersebut memunculkan kecurigaan adanya campur tangan kantor kepresidenan dalam pengangkatannya.
Baca Juga: Tinggalkan Dolar AS, RI dan Korea Selatan Sepakat Transaksi Langsung Pakai Rupiah-Won
Jaksa Korsel menduga penunjukan Lee sebagai Presiden Kosme mungkin diputuskan dalam pertemuan informal di sekretariat kepresidenan pada akhir 2017.
Jaksa juga mencurigai bahwa Moon dan istrinya telah memberikan dukungan finansial kepada keluarga putri mereka sebelum akhirnya menghentikan dukungan tersebut setelah Seo dipekerjakan oleh Thai Eastar Jet. Jika dukungan tersebut dihentikan setelah Seo mendapatkan posisinya, maka tunjangan yang diterima Seo dari maskapai, termasuk gaji dan biaya relokasi, bisa dianggap sebagai suap kepada Moon.
Jaksa memperkirakan bahwa Seo menerima total 223 juta Won (sekitar Rp 2,5 miliar) sebagai gaji dan biaya relokasi ke Thailand antara Juli 2018 hingga April 2020, yang dianggap sebagai suap kepada Moon saat masih menjabat Presiden Korsel.
Oleh karena itu, jaksa Korsel mengindikasikan dalam surat perintah penggeledahan rumah putri Moon bahwa mantan Presiden Korsel itu diduga menerima sejumlah uang sebagai suap dari Lee.
Seo telah diinterogasi tiga kali oleh jaksa Korsel sepanjang tahun 2014 sebagai saksi dan tetap memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Cho Hyun Ock, mantan sekretaris kepresidenan senior bidang personalia pada era pemerintahan Moon, telah didakwa atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan terkait kasus ini. Beberapa mantan pejabat kantor kepresidenan era Moon lainnya juga telah diinterogasi.
Namun, beberapa kritik menganggap penyelidikan terhadap Moon ini bernuansa politik. Cho, saat menghadiri pemeriksaan di kantor Kejaksaan Distrik Jeonju pada 31 Agustus lalu, menuduh bahwa penyelidikan terhadap Moon dan keluarganya bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari kecurigaan seputar Presiden Yoon Suk Yeol dan istrinya, Kim Keon Hee.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintahan Yoon terkait tuduhan tersebut.