Ntvnews.id, Sumenep - Seorang Kepala Sekolah SD di Sumenep dengan inisial J, yang terlibat dalam pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, telah diamankan dan dijadikan tersangka. Dia mengaku melakukan tindakan keji tersebut terhadap korban berinisial T berulang kali.
Lebih bejat lagi, pelaku mengaku bahwa dirinya melakukan hal tersebut semata-mata untuk menyembunyikan perselingkuhannya dengan ibu korban.
Pelaku menyatakan bahwa dia mulai mengenal ibu korban sejak tahun 2019. Hubungan terlarang dengan wanita tersebut dimulai setelah wanita itu lama berpisah tempat tinggal dengan suaminya.
Ilustrasi kekerasan pada anak (freepik) (Freepik )
"Agar tidak diketahui kalau saya ada hubungan dengan ibunya (Saya perkosa anaknya). Saya sangat menyesal," kata pelaku di hadapan awak media saat jumpa pers di Polres Sumenep pada Senin, 2 September 2024.
Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, pelaku mengungkapkan rasa penyesalannya atas tindakan asusila yang telah dilakukan terhadap korban berulang kali.
Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan (pixabay)
Kasus ini terbongkar setelah ayah korban, yang sudah lama tidak tinggal serumah dengan istrinya, menerima informasi dari anggota keluarga bahwa putrinya yang berusia 13 tahun mengalami trauma psikologis akibat menjadi korban pencabulan oleh J.
Tanpa menunda waktu, ayah korban segera melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke Polres Sumenep pada 26 Agustus 2024. Polisi dengan cepat melakukan penyelidikan atas dugaan pencabulan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka.