Misbakhun Siap Mundur dari DPR Jika Terpilih Jadi Anggota BPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Sep 2024, 06:25
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan kesediaannya untuk mengundurkan diri dari posisinya di lembaga legislatif dan pengurus Partai Golkar jika nantinya terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan upayanya untuk menjaga independensi BPK sebagai lembaga yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

"Saya adalah kader partai, tetapi ketentuan perundang-undangan mengatakan ketika saya menjadi anggota BPK, saya harus mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan,” ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 2 September 2024.

Baca Juga: Nisya Ahmad Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, Raffi Ahmad Kirim Doa Spesial

Misbakhun menegaskan bahwa pengabdian kepada negara dan partai merupakan bentuk pelayanan yang setara. Berdasarkan prinsip tersebut, ia sebagai seorang politikus tetap berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada.

“Orientasi saya kepada titik tumpu kepada negara. Itu yang paling utama,” ucap dia.

Dia mengungkapkan bahwa motivasinya untuk mencalonkan diri sebagai anggota BPK didorong oleh keinginannya untuk mengabdi kepada negara, mengingat latar belakangnya sebagai auditor dan akuntan sebelum memasuki dunia politik. Dengan pengalaman panjang di bidang tersebut, ia berharap dapat memberikan kontribusi berarti untuk masa depan BPK.

Dia juga menjelaskan bahwa BPK beroperasi secara kolektif dan tidak bisa bertindak berdasarkan kepentingan individu. Oleh karena itu, Misbakhun menegaskan komitmennya untuk berkontribusi secara positif dalam memperkuat kelembagaan BPK, sesuai dengan harapan masyarakat dan tujuan negara yang diatur dalam konstitusi.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Antisipasi Cacar Monyet Jelang Forum Indonesia-Afrika di Bali

"Dalam setiap penilaian BPK juga ada tujuan bernegara. Itu semua menjadi bagian yang inheren dalam konstitusi dasar kita, yang semuanya menjadi cita-cita seluruh anak bangsa untuk mewujudkannya,” tutur Misbakhun.

Misbakhun termasuk salah satu dari 74 calon anggota BPK untuk periode 2024-2029 yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang diadakan oleh Komisi XI DPR pada Senin, 2 September. Proses uji kelayakan dan kepatutan ini dijadwalkan berlangsung hingga 4 September 2024.

Kemudian, Komisi XI DPR akan memilih lima nama dari 74 calon tersebut untuk diajukan dalam Rapat Paripurna DPR, di mana anggota dewan akan memberikan persetujuan.

x|close