Ntvnews.id, Jakarta - Polisi berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras ke Brimob yang membubarkan tawuran di Bassura, Jakarta Timur. Pelaku ialah SAA alias U (21), yang merupakan seorang mahasiswa. SAA ditangkap petugas di rumah pacarnya pada Sabtu (31/8/2024) pagi.
Polisi mengungkap motif SAA menyiram air keras ke petugas kepolisian.
"Akhirnya terjadi peristiwa penyerangan dan upaya SAA untuk melukai anggota kami yang motifnya adalah agar petugas mengalami luka sehingga tidak dapat melakukan tindakan kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, Senin (2/9/2024).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis.
"Saat ini sudah dilakukan upaya penahanan dan telah diterapkan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-sama di Muka Umum kepada Orang. Dan ancamannya di atas 5 tahun," kata Ade Ary.
"Kemudian dilapis juga dengan Pasal 351 penganiayaan berat, ancamannya 5 tahun. Dan juga dilapis dengan Pasal 212 KUHP tentang Tindak Pidana Melawan Petugas, ancamannya 5 tahun. Dan juga Pasal 214 KUHP tentang Melakukan Kekerasan Secara Bersama-sama kepada Petugas, ancamannya 7 tahun," imbuhnya.
Ade Ary menyayangkan perilaku SAA. Sebab, kata dia, kehadiran petugas di lokasi kejadian ialah untuk membubarkan tawuran yang berpotensi membahayakan keselamatan pelaku tawuran maupun masyarakat sekitar.
"Kami menyayangkan peristiwa ini. Akar masalah tawuran kemudian dilakukan upaya konsolidasi, penyelesaian akar masalah oleh Polres Metro Jakarta Timur dan penegakan hukum bersama dengan Polda," jelas Ade Ary.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk dapat ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dari aksi tawuran. Ade Ary meminta masyarakat agar tidak ragu melapor ke petugas bila mendapati hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas, termasuk tawuran.
"Kami mengimbau mari sama-sama kita ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, jaga anak-anak kita, keluarga kita, anak-anak kita. Jangan lakukan tawuran, apabila ada potensi bibit-bibit," kata Ade Ary.
Anggota Brimob yang disiram air keras.
"Karena tawuran ini kan tidak tiba-tiba, ya. Mohon diinformasikan kepada kami, ada 110 itu 24 jam, ada mobil patroli, dan petugas kami di lapangan 24 jam," sambungnya.