Ntvnews.id, Jakarta - DPR Minta Pemerintah Dapat Pastikan Hal Ini Tidak Terjadi Lagi di Indonesia Anggota Komisi X DPR RI, Fahmy Alaydroes, meminta agar pemerintah memastikan bahwa tindakan diskriminatif tidak terjadi lagi di Indonesia.
"Kita semua harus mencegahnya. Pemerintah harus memastikan agar tidak ada lagi tindakan-tindakan diskriminatif terhadap siapa pun atas dasar suku, ras, atau agama,” kata Fahmy dalam keterangannya, Selasa, 3 September 2024.
Fahmy Alaydroes mengungkapkan hal tersebut sebagai tanggapan atas kasus pelamar tenaga kesehatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, yang dilarang mengenakan hijab. Masalah serupa sebelumnya juga terjadi pada Paskibraka 2024.
Baca Juga: Ketua Komisi II DPR Dorong Pilkada untuk Segera Diulang Jika Hal Ini Menang
Fahmy berpendapat bahwa jilbab atau hijab adalah pakaian yang dipakai oleh Muslimah sebagai bagian dari pelaksanaan dan kepatuhan terhadap ajaran agama mereka. Ia menegaskan bahwa praktik beragama seperti itu adalah hak dasar setiap warga negara yang juga dilindungi oleh konstitusi.
“Lagi pula, mengenakan jilbab sama sekali tidak mengganggu pekerjaan, bahkan banyak sekali Muslimah berjilbab menunjukkan kinerja dan prestasi tinggi,” ucapnya.
Indonesia, lanjutnya, adalah negara yang berlandaskan pada Pancasila, dengan sila pertamanya yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Ia juga menyebutkan bahwa Pasal 29 UUD NRI 1945 mengatur bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya, dan negara wajib menjaminnya.
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa menolak atau membenci seseorang yang menjalankan ajaran agamanya sama dengan meremehkan prinsip-prinsip Pancasila dan melanggar UUD NRI 1945.
Baca Juga: Luluk Nur Hamidah Ajukan Pengunduran Diri dari DPR RI karena Hal Ini
“Para oknum pejabat atau siapa pun di negeri ini yang menghambat orang lain menjalankan ajaran agamanya patut dipertanyakan sikap kewarganegaraannya, dan juga jiwa kebangsaannya,” kata Fahmy.
Ia mengingatkan bahwa sikap negatif tersebut bisa menyebabkan keributan, perpecahan, dan memicu kebencian di antara sesama warga negara.
Sebelumnya, pihak RS Medistra telah mengungkapkan bahwa mereka akan mengawasi proses rekrutmen sebagai tanggapan terhadap larangan pelamar tenaga kesehatan mengenakan hijab, serta menjadikannya sebagai langkah evaluasi untuk meningkatkan pelayanan.
"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi," kata Direktur RS Medistra Agung Budisatria di Jakarta, Senin, 2 September 2024.
Agung mengatakan pihaknya meminta maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kini, kata dia hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen.
D