Pansus Haji Gandeng LPSK, Ini Reaksi Menteri Agama

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Sep 2024, 12:44
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menag Yaqut Cholil Qoumas Menag Yaqut Cholil Qoumas (Dokumentari Kementerian Agama)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menanyakan mengenai adanya tekanan terhadap saksi dalam sidang Panitia Khusus Angket Haji DPR (Pansus Haji DPR), yang memaksa lembaga legislatif tersebut untuk bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Yang tertekan siapa? Siapa saksi yang minta perlindungan ke LPSK? Ada nggak? Karena saksi, setahu saya, semua dari Kemenag (Kementerian Agama),” ujar Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Agustus 2024.

Yaqut menyatakan bahwa perlu penjelasan lebih lanjut mengenai permintaan perlindungan dari LPSK oleh saksi, mengingat semua saksi berasal dari Kemenag.

Baca Juga: Gus Yaqut Sebut 2 Muktamar PKB Bakal Ditentukan Kemenkumham

Ia menegaskan bahwa tidak ada tekanan terhadap stafnya. Yaqut mengungkapkan bahwa ia telah meminta para saksi untuk memberikan jawaban yang jelas dan terbuka atas semua pertanyaan dari Pansus Haji.

Selain untuk menjawab pertanyaan Pansus Haji, sidang tersebut juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada publik mengenai keseluruhan proses penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK Terkait Pengalihan Kuota Haji, Begini Respons Menag Yaqut

“Enggak, pasti enggak (ada intimidasi). Saya instruksikan kepada seluruh staf untuk memberikan semua keterangan sebenar-benarnya sesuai dengan tugas dan fungsi mereka,” kata Yaqut.

“Bukan hanya kepada teman-teman Pansus, saya kira, tetapi juga bagian dari penjelasan kepada publik gitu ya. Supaya mengerti sebenarnya apa sih yang kami lakukan ini di Kemenag,” Sambungnya.

x|close