Ntvnews.id, Jakarta - Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) menuturkan bahwa sebanyak 52 jurnalis di penjara Israel sejak agresi pada 7 Oktober 2023 lalu.
Melansir Antara, Selasa 3 September 2024, PPS mengatakan sejak agresi yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina pada 7 Oktober, tentara Israel sudah menangkap sebanyak 98 jurnalis dengan 52 orang ditahan.
Baca Juga:
Pengendara Motor Tewas Tertemper KA Pasundan di Cimekar Bandung
Ngeri Asap Tebal Pembakaran Sampah di Ulujami, Netter: Sangat Mengganggu!
Yang terakhir adalah jurnalis foto Hazim Nasser dari Tulkarem yang ditempatkan di bawah penahanan administratif selama lima bulan, selain enam jurnalis, termasuk jurnalis WAFA Rasha Hirzallah.
Warga Palestina (Dok.Antara)
Selain itu, sedikitnya 17 jurnalis dari Jalur Gaza juga ditahan, dengan dua diantaranya menjadi target kejahatan penghilangan paksa. Mereka bernama Nidal al-Wahidi dan Haytham Abdul Wahid.
PPS menambahkan bahwa setidaknya 12 jurnalis saat ini menghadapi tuntutan atas tuduhan penghasutan dari otoritas pendudukan.
Menurut lembaga tahanan dan pengacara yang membela tahanan di penjara wilayah pendudukan, hasutan adalah tuduhan yang tidak berdasar dan rentan terhadap distorsi dan sudah menjadi alat yang digunakan otoritas pendudukan untuk menindas warga Palestina, terutama jurnalis.