Ntvnews.id, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengajukan usulan untuk meningkatkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit.
Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI dengan Komisi I DPR.
"Kita naikkan, ajukan menjadi 80 persen. Sehingga nanti ada penambahan, berarti kurang lebih Rp500 ribu," ujar Agus usai rapat dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024.
Baca Juga: 9.030 Personel TNI-Polri Siap Amankan Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta
Agus menjelaskan bahwa saat ini tunjangan kinerja (tukin) prajurit adalah sebesar 70 persen. Ia memberikan contoh bahwa seorang Prajurit TNI dengan pangkat tamtama saat ini menerima gaji sekitar Rp6,7 juta, termasuk tunjangan tersebut.
"Jadi kalau 70 persen, kalau kita lihat gaji tamtama itu Rp3-Rp4 juta. Kemudian tukinnya kalau 70 persen Rp2,6 juta. Sehingga kurang lebih berarti take home pay-nya Rp6,7 juta," ujar Agus.
Menurut Agus, kenaikan tukin tersebut masih dianggap kurang memadai untuk prajurit TNI. Ia berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan prajurit.
Baca Juga: 70 TNI-Polri Jaga Keamanan Jokowi di Tasikmalaya Keracunan Nasi Kuning
"Tadi saya ditanya oleh Komisi I, cukup enggak? Pas-pasan. Kita makan saja minimal Rp100 ribu per orang, sekeluarga. Berarti udah Rp3 juta. Kalau dua orang kali dua saja berapa?" ucap Agus.
“Sehingga memang kita berupaya untuk naikkan tukin untuk kesejahteraan para juri," sambungnya.