Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan bahwa KPK tetap berwenang untuk menyelidiki dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep, meskipun Kaesang bukanlah seorang penyelenggara negara.
"Kita juga hanya melihat Kaesang sebagai bukan penyelenggara negara. Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu. Ada keluarganya atau apa," ujar Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024.
Nawawi menegaskan bahwa dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang tidak bisa dipandang hanya sebagai masalah pribadi. Ia menjelaskan bahwa KPK memiliki wewenang untuk menyelidiki kasus gratifikasi yang melibatkan anggota keluarga pejabat publik.
Baca Juga: KPK Ralat Pernyataannya: Kaesang Nggak Wajib Lapor Asal-Usul Jet Pribadi
Kaesang sendiri adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo dan adik dari Gibran Rakabuming Raka, yang terpilih sebagai wakil presiden.
"Kaesang kan enggak bisa dianggap secara personal semua publik mengetahui bahwa kaesang adalah, apa, bisa dilanjutin gitu kan, dan dipahami jadi kaitannya ke situ gitu,"ujarnya Nawawi.
Nawawi menjelaskan bahwa dugaan gratifikasi yang melibatkan anggota keluarga seorang penyelenggara negara bisa dikategorikan sebagai bentuk perdagangan pengaruh.
Baca Juga: Politisi PDIP Diperiksa KPK Terkait Lelang Proyek Jalur Kereta Api di DJKA
"Tidak seperti itu, kita mengenal instrumen-instrumen hukum seperti trading influence perdagangan pengaruh apakah memang kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait jabatan yang barangkali oleh sanak kerabatnya," tuturnya.
Kasus dugaan gratifikasi terkait jet pribadi ini berawal dari unggahan istri Kaesang, Erina Gudono, yang menunjukkan foto jendela pesawat saat mereka bepergian ke Amerika Serikat.
Kemudian terungkap bahwa pesawat tersebut adalah jet pribadi, yang menimbulkan spekulasi bahwa penggunaan jet tersebut merupakan bentuk gratifikasi. Berdasarkan jarak dan waktu perjalanan, biaya penggunaan pesawat tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.