Ntvnews.id, Jakarta - DPR RI meminta agar anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) dialokasikan untuk mendukung program makan bergizi gratis, yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto. Namun, Menteri Sosial Tri Rismaharini menolak permintaan tersebut.
Permintaan dari DPR ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, TB Ace Hasan Syadzily, dalam kesimpulan Rapat Kerja dengan Kemensos.
"Ini masuk anggarannya (Kemensos) mana yang untuk makan bergizi? Ini kan nanti ada lembaga sendiri, Badan Gizi," kata Risma kepada Ace dalam Raker di DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 September 2024.
Baca Juga: Selain Perundungan Aulia Risma, Menkes Budi: Ada Pelecehan Seksual di PPDS Undip
Politikus Partai Golkar tersebut mengonfirmasi bahwa memang sudah ada Badan Gizi Nasional yang bertugas menjalankan program makan bergizi gratis. Selain itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk pelaksanaan program tersebut pada tahun 2025.
Namun, Ace menegaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) juga memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan janji kampanye Prabowo Subianto.
Ace, yang juga merupakan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN), menyatakan bahwa kesimpulan rapat ini dapat menjadi dasar hukum atau landasan jika terjadi perubahan anggaran terkait program makan bergizi gratis di masa mendatang.
Baca Juga: Geger! Kemenkes Temukan Senior Peras dr Aulia Risma Rp40 Juta Per Bulan
Menanggapi hal tersebut, Risma mengatakan bahwa program makan bergizi gratis tidak hanya ditujukan untuk orang miskin, sehingga bukan menjadi tanggung jawab Kemensos.
"Kan semua, miskin gak miskin pokoknya dapat semua (makan gratis), itu mestinya bukan di kami kalau itu (makan bergizi gratis). Mestinya bukan di kami. Kami kan menangani meskipun lanjut usia (lansia) juga miskin, bukan lansia, semuanya," sambungnya.
Akhirnya, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Sosial Risma mencapai kesepakatan mengenai kesimpulan tersebut. Namun, belum ada kepastian mengenai jumlah anggaran yang akan dialokasikan oleh Kemensos untuk mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis di masa depan.