Ntvnews.id, Taheran - Para ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang peningkatan signifikan dalam jumlah eksekusi mati di Iran selama bulan lalu. Laporan PBB menunjukkan bahwa lebih dari 400 orang telah dieksekusi mati di Iran sepanjang tahun ini.
Dilansir dari AP, Rabu, 4 September 2024, kelompok ahli hak asasi manusia independen PBB melaporkan bahwa setidaknya 81 orang dihukum mati di Iran sepanjang Agustus 2024, angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 45 orang yang dieksekusi pada Juli.
Para ahli PBB mencatat bahwa total eksekusi mati di Iran tahun ini telah melebihi 400 orang, termasuk 15 wanita.
Baca Juga: Pelaku Pencurian di Gambir Terancam Hukuman Mati
"Kami sangat prihatin dengan lonjakan tajam dalam jumlah eksekusi mati ini," kata para ahli, yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB tetapi tidak berbicara atas nama organisasi tersebut.
Menurut laporan Amnesty International dan kelompok HAM lainnya, Iran mengeksekusi lebih banyak orang setiap tahun dibandingkan negara-negara lain selain China. Para ahli PBB mencatat bahwa dari 81 eksekusi yang dilakukan bulan lalu, 41 di antaranya terkait dengan pelanggaran narkoba.
"Eksekusi mati untuk pelanggaran narkoba melanggar standar internasional," tegas laporan tersebut.
Baca Juga: Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
Para ahli PBB juga menyoroti peningkatan yang signifikan dalam eksekusi mati terkait narkoba di Iran sejak 2021, dengan lebih dari 400 eksekusi semacam itu dilaksanakan tahun lalu. Mereka mengungkapkan kekhawatiran bahwa persidangan yang mengancam hukuman mati sering kali tidak memenuhi standar proses hukum yang adil.
Contoh yang disebutkan adalah kasus Reza Rasaei, seorang demonstran Kurdi yang dieksekusi pada 6 Agustus setelah dituduh membunuh anggota Korps Garda Revolusi Iran (IRGC). Para ahli PBB menilai bahwa pengakuan Rasaei kemungkinan diperoleh melalui penyiksaan dan bahwa bukti forensik meragukan keterlibatannya.
"Laporan pelanggaran serius terhadap hak peradilan dan proses hukum menunjukkan bahwa eksekusi mati di Iran saat ini adalah eksekusi yang melanggar hukum," kata para ahli. Mereka juga menyatakan kekhawatiran bahwa orang-orang yang tidak bersalah mungkin telah dieksekusi dan menyerukan penghentian eksekusi mati di negara tersebut.