Ntvnews.id, Jakarta - Menjelas Ulama Indonesia (MUI) tidak mempermasalahkan Adzan Maghrib di TV diganti dengan Running Text saat bisa berlangsung yang akan dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno pada Kamis mendatang, 5 September 2024.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyampaikan dari aspek syariat Islam, penggantian tayangan Adzan Maghrib di televisi menjadi teks berjalan, tidak ada yang dilanggar.
Baca Juga:
Pansus Haji DPR Sidak Gedung Kementerian Agama, Hal Ini yang Dicari
Ridwan Kamil Bakal Datangi Warga Eks Kampung Bayam, Mau Kasih Solusi Ini
"Sebenarnya dari aspek syar'i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan Adzan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jamaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," ujar Niam di Jakarta, Rabu 4 September 2024, dilansir Antara.
Presiden Joko Widodo dan Paus Fransiskus. (Dok.Sekretariat Presiden)
Sebelumnya Kemenag mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan Adzan Magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus nanti.
Surat itu juga mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung dan tidak terputus ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus pada Kamis besok.
Kemenag juga mengingatkan bahwa Adzan Maghrib yang kemungkinan berlangsung di sela-sela ibadah misa akbar tersebut tetap disiarkan.
Niam mengatakan kebijakan tersebut harus dipahami sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani.
"Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjadi akan mengganggu ibadah," kata dia.
Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan dengan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan adzan, maka adzannya juga akan diganti dengan teks berjalan. “Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja," kata Niam.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menambahkan adzan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.
"Itu adzan elektronik. Jadi bukan azan suara di masjid yang dihentikan. Azan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu shalat dan ajakan shalat yang sesungguhnya," kata Cholil.
"Tidak apalah. Saya setuju Adzan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa," ujarnya.