Ibu Mendiang Mahasiswi PPDS Undip Melapor ke Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Sep 2024, 16:29
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto (Antara/ I.C. Senjaya)

Ntvnews.id, Jakarta - Ibu mendiang AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah yang meninggal dunia diduga bunuh diri melapor ke Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang membenarkan adanya pelaporan yang dilakukan di SPKT Polda Jawa Tengah itu.

"Ibu didampingi kuasa hukum serta petugas dari Itjen Kementerian Kesehatan," katanya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: 

Selain Perundungan Aulia Risma, Menkes Budi: Ada Pelecehan Seksual di PPDS Undip

Kata dia, laporan ke polisi itu berkaitan dengan permasalahan yang diduga dialami mendiang AR. Tetapi, Artanto belum dapat memastikan dugaan pidana yang dilaporkan ke polisi tersebut serta terlapornya.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto  <b>(Antara/ I.C. Senjaya)</b> Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto (Antara/ I.C. Senjaya)

Selanjutnya, ia menjelaskan Kementerian Kesehatan sebelumnya sudah menyampaikan hasil investigasi terkait dugaan perundungan yang terjadi PPDS Undip Semarang, berada di RS Kariadi Semarang.

Baca Juga: 

Rektor Undip Ajak Evaluasi Bersama Pasca Meninggalnya Mahasiswi Kedokteran

Artanto mengatakan hasil dari investigasi Kemenkes tersebut merupakan bukti petunjuk untuk mendalami perkara tersebut.

"Sebagai petunjuk, namun harus ada laporan polisi yang disampaikan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang tutup usia yang diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Meninggalnya korban berinisial AR ditemukan pada Senin, 12 Agustus 2024 lalu itu diduga berkaitan dengan perundungan di kampusnya.

x|close