Ntvnews.id, Jakarta - Sidang kasus korupsi timah yang merugikan keuangan negara total sebesar Rp 300 triliun kembali digelar, Rabu (4/9/2024). Saksi mengungkap PT Timah Tbk. mengalami kerugian Rp 951 miliar menjalin kerja sama dengan smelter swasta.
Ini dinyatakan Direktur Keuangan PT Timah, Vina Eliani, kala dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Vina bersaksi untuk terdakwa crazy rich PIK Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.
Kerja sama PT Timah dengan lima smelter swasta berlangsung sejak 2018 hingga 2020. Vina mengatakan PT Timah merugi Rp 611 miliar dan Rp 340 miliar (total Rp 951 miliar) pada 2019 dan 2020.
"Saya mulai di 2018 saja ya, Pak, yang sudah ada datanya. Tahun 2018 PT Timah laba di Rp 132 miliar, 2019 rugi Rp 611 miliar, 2020 rugi Rp 340 miliar, 2021 laba Rp 1,3 triliun, 2022 di Rp 1 triliun, dan 2023 mengalami kerugian, Pak, Rp 400 miliar," kata Vina.
Menurut Vina, kerugian dua tahun berturut-turut itu terjadi karena harga bijih timah mengalami penurunan, sementara volume produksi dan persediaan meningkat. Selain itu, PT Timah juga memiliki utang untuk kegiatan operasional.
"Berdasarkan data yang kami miliki memang di tahun 2019 dan 2020 harga mengalami penurunan. Di sisi lain, kita juga memiliki beban bunga yang cukup tinggi, Pak, di dua tahun itu," tutur Vina.
Vina menjelaskan, kerja sama dengan smelter swasta berakhir pada Desember 2020. Dia mengatakan PT Timah langsung mengalami untung Rp 1,3 triliun pada 2021.
"Di tahun 2021, PT Timah mencatatkan laba, Pak," jawab Vina.
"Berapa labanya, Bu?" tanya jaksa.
"Di Rp 1,3 triliun," jawab Vina.
Lima smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah antaranya lain PT Refined Bangka Tin beserta perusahaan afiliasinya, CV Venus Inti Perkasa beserta perusahaan afiliasinya, PT Sariwiguna Binasentosa beserta perusahaan afiliasinya. Kemudian, PT Stanindo Inti Perkasa beserta perusahaan afiliasinya dan PT Tinindo Internusa beserta perusahaan afiliasinya.