Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan tayangan azan Maghrib yang ditampilkan dengan running text atau teks berjalan di televisi saat Misa Akbar yang dihadiri Paus Fransiskus, sudah disetujui oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Ormas Islam yang menyetujui, kata dia, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Dia mengatakan gagasan tersebut merupakan bentuk penghormatan pemerintah dan para ormas Islam terhadap tamu negara yang hadir yakni Paus Fransiskus.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria di Jakarta, Senin (24/6/2024). (ANTARA/Livia Kristianti) ((ANTARA/Livia Kristianti))
Baca Juga:
Kecelakaan Mengerikan Truk Tangki Hantam Sejumlah Orang Sampai Bergelimpangan
Soal Adzan Maghrib Jadi Teks Berjalan Saat Misa Akbar, Ini Tanggapan DPR
"Sesuai dengan Surat Menkominfo, menindaklanjuti surat dari Kementerian Agama yang disampaikan oleh Dirjen Binmas Islam dan Dirjen Binmas Katolik," kata Nezar di Kompleks Parlemen, Rabu 4 September 2024.
Presiden Joko Widodo dan Paus Fransiskus. (Dok.Sekretariat Presiden)
Dia menjelaskan, Paus Fransiskus pada Kamis (5/9) akan melaksanakan Misa Akbar di Gelora Bung Karno, Jakarta, yang bakal disiarkan langsung oleh sejumlah televisi.
Menurut dia, misa tersebut merupakan salah satu bentuk ibadah bagi masyarakat Katolik yang tidak terputus. Adapun peribadatan itu pun bertepatan dengan waktu azan magrib.
"Kemenag sepakat untuk notifikasi adzan maghrib itu tampil dalam bentuk running text," ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan adzan maghrib dalam bentuk teks berjalan ketika menayangkan secara langsung ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (5/9) besok.
Hal itu sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tertanggal 1 September 2024. (Sumber: Antara)