Bukannya Diapresiasi, Pemuda Jambi yang Sukses Lawan Begal Malah Dijadikan Tersangka

NTVNews - 14 Mei 2024, 10:34
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Konferensi pers Polda Jambi terkait kasus tewasnya begal di Tanjung Jabung Barat. (Antara) Konferensi pers Polda Jambi terkait kasus tewasnya begal di Tanjung Jabung Barat. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pemuda di Jambi dijadikan tersangka gara-gara aksinya melawan begal. Adalah Fiki Harman (20), yang jadi korban pembegalan di Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Fiki dijadikan tersangka oleh polisi, karena perlawanannya mengakibatkan nyawa begal tersebut melayang. Begal yang dilawan dua orang, namun hanya satu yang tewas di tangan Fiki.

Pembegalan terjadi di Jalan STUD, Desa Taman Raja, Kecamatan Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa (30/4/2024) lalu.

Mulanya, Fiki bersama adiknya berinisial LH (16) sedang mengendarai sepeda motor. Keduanya tiba-tiba dicegat oleh dua orang pria, yakni Muhammad Edo (19) dan Hardi Al Akbar (24).

Edo dan Hardi rupanya hendak merampas barang milik Fiki serta LH. Lalu, ponsel milik Fiki diraih oleh kedua pembegal tersebut.

"Prosesnya kedua orang ini melakukan pemalakan. Yang dicari uang. Namun, karena tidak ada uang, handphone diambil," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jambi Kombes Andri Ananta, Senin (13/5/2024).

Bukan cuma merampas barang, Edo juga memukuli LH. Fiki yang tidak tahan langsung melakukan perlawanan.

Halaman
x|close