Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Hormati Putusan MK Terkait Perselisihan Hasil Pemilu

NTVNews - 21 Apr 2024, 23:23
Habieb Febriansyah
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Wakil Presiden Ma'ruf Amin

NTVnews.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau kepada masyarakat dan semua pihak terkait untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Imbauan ini datang menjelang sidang pembacaan putusan yang dijadwalkan oleh MK pada Senin, 22 April 2024.

"Sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024. MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate," ujar Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi, Masduki Baidlowi, dikutip dari Antara, Minggu, 21 April 2024.

Wapres juga mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk menjaga kerukunan dan persatuan, sebagai landasan utama untuk kemajuan negara.

"Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasyarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," tambahnya.

Sidang pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 22 April 2024, pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Jadwal resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md secara bersamaan.

Dalam permohonan, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Halaman
x|close