Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Rahmady Effendy Hutahaean (REH) dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.
Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, mengatakan pencopotan itu dilakukan setelah hasil pemeriksaan internal menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
"Pencopotan REH dari jabatannya kami lakukan sejak Kamis, 09 Mei 2024 guna mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Nirwala di keterangan tertulisnya.
Profil Rahmady Effendy Hutahaean (REH)
Mengutip dari berbagai sumber, Rahmady Effendi Hutahaean merupakan pria kelahiran Medan, Sumatera Utara.
Sebelum kini dilakukan pencopotan jabatan, ia mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta terhitung sejak 2022.
Menkeu Sri Mulyani
Sebelumnya, Rahmady sempat menjabat sebagai Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan di kantor Bea Cukai Sampit tahun 2021.
Dalam dunia pendidikan, Rahmady Effendy Hutahaean ini sempat menimba ilmu di Universitas Indonesia (UI).
Kemudian, Rahmady diketahui memiliki istri bernama Margaret Christina Yudhi Handayani. Hasil buah cinta dari pernikahan itu, mereka lantas dikaruniai tiga orang anak.
Demikian profil singkat Rahmady Effendy Hutahaean (REH), Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang kini jabatannya dicopot Sri Mulyani.