YKMI Minta Azan Magrib Tetap Ditayangkan Berbarengan dengan Misa Akbar Paus Fransiskus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Sep 2024, 15:29
Alber Laia
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). (Dok.Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) menyampaikan pernyataan sikap terkait dokumen edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) RI yang mengusulkan agar azan Magrib ditampilkan dalam bentuk running text pada siaran langsung misa akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

Misa tersebut akan disiarkan di televisi pada Kamis, 5 September 2024, dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB.

Baca Juga:

Nggak Ada Messi dan Ronaldo, Ini Daftar Nominasi Pemain Peraih Ballon d'Or 2024

Ini Suasana GBK Sebelum Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus

Langkah tersebut memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat Muslim Indonesia. Menanggapi hal ini, Aktivis YKMI, Reza Milady Fauzan, menyatakan sikap.

Surat Edaran Azan Maghrib Saat Misa Paus Fransiskus di GBK <b>(Dok. Istimewa)</b> Surat Edaran Azan Maghrib Saat Misa Paus Fransiskus di GBK (Dok. Istimewa)

"Kami menyambut baik kedatangan Paus Fransiskus sebagai tamu kehormatan Indonesia karena akan membawa pesan perdamaian. Namun kami sangat menyayangkan jika penayangan pelaksanan Misa umat Katolik Bersama Paus Farnsiskus meski mengubah kumandang azan magrib di saluran televisi menjadi running text yang justru menyelisihi aspek etika dan keadaban, penghormatan atas adat budaya religi bangsa Indonesia," ujar Reza.

Halaman

TERKINI

Soal Peluang Dirinya di Kabinet Prabowo, Ini Respons Basuki

Politik Kamis, 19 Sep 2024 | 05:40 WIB

Pecahan Negara Soviet Ini Sahkan RUU Anti-LGBT

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:50 WIB

Memanas! AS Gempur Suriah Gegara Hal Ini

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:35 WIB

Gila! Seorang Suami Bius Istri untuk Diperkosa Massal

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 03:55 WIB

2 Orang Tewas Setelah Bom Meledak di Pangkalan Militer

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 01:27 WIB
Load More
x|close