Rusia Kena Tuduhan ‘Nyeleneh’ Soal Pemilu AS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Sep 2024, 05:05
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Rusia Vladimir Putin Presiden Rusia Vladimir Putin (President of Rusia)

Ntvnews.id, Washington DC - Amerika Serikat (AS) telah menuduh media Rusia, RT, terlibat dalam campur tangan terhadap pemilu yang dijadwalkan pada bulan November mendatang. Otoritas hukum AS telah mendakwa dua pegawai RT dan menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat tinggi media tersebut, termasuk kepala redaksinya.

Gedung Putih menyatakan bahwa Presiden Vladimir Putin mengetahui dan memantau kegiatan RT yang diduga bertujuan mempengaruhi pemilu AS, khususnya pemilihan presiden di mana Wakil Presiden Kamala Harris akan bersaing dengan mantan Presiden Donald Trump.

Dilansir dari AP, Jumat, 5 September 2024, Jaksa Agung AS Merrick Garland, juga mengungkapkan penyitaan 32 nama domain yang diduga bagian dari upaya "untuk mencapai hasil yang diinginkan oleh Rusia," yang menurut pejabat AS adalah kemenangan Trump dalam pilpres.

Baca Juga: Momen Vladimir Putin Mencium Alquran Jadi Perbincangan

Menurut Garland, domain yang disita itu digunakan oleh pemerintah Rusia "untuk menjalankan kampanye rahasia guna mengganggu dan mempengaruhi hasil pemilu di negara kami."

Garland menegaskan, "Kami tidak akan mentolerir usaha rezim otoriter untuk mengeksploitasi sistem demokrasi kami." Ia menambahkan bahwa AS akan secara aktif melawan dan menggagalkan upaya-upaya Rusia, Iran, serta China atau aktor asing jahat lainnya yang mencoba campur tangan dalam pemilu mereka.

RT adalah media berita Rusia yang didanai oleh pemerintah Moskow. Departemen Keuangan AS telah memberlakukan sanksi terhadap 10 individu dan dua entitas yang terkait dengan RT terkait dugaan campur tangan pemilu, termasuk kepala redaksi RT Margarita Simonyan dan wakilnya Elizaveta Brodskaia.

Halaman
x|close