Ntvnews.id, New Delhi - Setelah beberapa minggu diwarnai protes terkait keadilan atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter yang tragis, Benggala Barat mengesahkan undang-undang pada hari Selasa, 3 September 20924 yang dapat menetapkan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan.
Dilansir India Today, Jumat, 6 September 2024, Protes meluas di Benggala Barat setelah penemuan jasad seorang dokter berusia 31 tahun dalam kondisi mengerikan di sebuah rumah sakit pemerintah di Kolkata, ibu kota negara bagian tersebut, pada 9 Agustus 2024. Kasus ini memicu kemarahan publik dan seruan untuk perubahan hukum yang lebih ketat.
Undang-undang baru ini telah disetujui oleh majelis negara bagian, tetapi masih memerlukan persetujuan presiden untuk menjadi hukum yang sah. Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk melawan kekerasan sistematis terhadap perempuan di India.
Baca Juga: 7.000 Orang Serbu Rumah Sakit Tempat Praktek Dokter Perempuan di India yang Diperkosa hingga Tewas
Meskipun hukum pidana India diterapkan secara seragam di seluruh negara, persetujuan presiden bisa memberikan pengecualian, sehingga undang-undang ini bisa diterapkan khusus di Benggala Barat.
Undang-undang tersebut mengusulkan peningkatan hukuman pemerkosaan dari minimal 10 tahun penjara menjadi hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Kasus pembunuhan dokter ini tidak hanya memicu protes jalanan tetapi juga memicu pemogokan besar oleh petugas medis yang didukung oleh ribuan warga di seluruh negeri.
Baca Juga: Kronologi Tragis Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter di India
Selain menjadi isu hukum, protes di Benggala Barat juga berubah menjadi bentrokan antara pendukung partai politik rival, termasuk AITC (All India Trinamool Congress) yang berkuasa dan BJP (Bharatiya Janata Party) yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi.
Meskipun BJP berkuasa di tingkat nasional, di Benggala Barat mereka berada di posisi oposisi. Namun, baik BJP maupun AITC mendukung undang-undang baru ini sebagai upaya untuk memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual.
Perlu dicatat bahwa penerapan hukuman mati di India sering tertunda karena proses banding yang panjang, dan eksekusi biasanya dilakukan dengan cara digantung.