Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyetujui pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatan Menteri Sosial, setelah yang bersangkutan memutuskan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024 sebagai calon gubernur.
Dimana pengunduran diri ini telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Daerah Itu akan Dipimpin PJ Gubernur Sampai 2029
Jokowi Tanggapi Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024
"Sudah ... sudah mengajukan pengunduran diri dan sudah saya tanda tangani pengunduran dirinya," ujar Presiden, dikutip dari Antara.
Risma-Gus Hans resmi mendaftar ke KPUD Jawa Timur. (YouTube)
Risma, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Surabaya sebelum diangkat sebagai Menteri Sosial, dikabarkan mengundurkan diri untuk fokus dalam Pilkada Jawa Timur 2024. Langkah ini mendapatkan respons positif dari Presiden Jokowi, yang dalam pernyataannya beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa pengunduran diri Risma adalah langkah yang baik.
"Ya, itu lebih baik kalau mengundurkan diri. Akan tetapi, kalau tidak, 'kan aturannya 'kan juga tidak apa-apa memperbolehkan," kata Jokowi.
Sinyal pengunduran diri Risma juga semakin jelas ketika dia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan pamit dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, menandakan kesiapannya untuk meninggalkan posisinya sebagai Menteri Sosial.
Sementara itu, hingga saat ini Presiden Jokowi belum mengumumkan siapa yang akan menggantikan posisi Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial di sisa masa pemerintahan Kabinet Indonesia Maju yang akan berakhir pada 20 Oktober 2024.