Soal Angkatan Siber TNI, Ini Tanggapan DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Sep 2024, 12:13
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI T.B. Hasanuddin mengingatkan bahwa perlu adanya penyesuaian aturan jika ingin membentuk cabang baru dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Angkatan Siber.

"Syarat matra, salah satunya 'kan harus punya alutsista (alat utama sistem persenjataan). Kalau siber jadi matra, ada kesan berdiri sendiri," ujar T.B. Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Usulan pembentukan Angkatan Siber kembali mendapatkan perhatian setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk cabang baru di TNI, yaitu matra siber.

T.B. Hasanuddin, yang sering dipanggil Kang TB, menyatakan bahwa regulasi yang ada saat ini belum memungkinkan pembentukan satuan siber sebagai matra terpisah dari TNI AU, TNI AD, atau TNI AL.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Bentuk Matra TNI ke-4, Angkatan Siber

Menurutnya, pembentukan matra baru di TNI bukanlah proses yang mudah. Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disebutkan bahwa TNI terdiri dari tiga matra: TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, yang menjalankan tugas di bawah komando Panglima TNI.

Dengan demikian, untuk membentuk matra baru, perlu dilakukan revisi terhadap undang-undang tersebut terlebih dahulu.

"Kalau ingin menambah matra atau angkatan baru, ubah dahulu aturannya," ujar purnawirawan Mayjen TNI AD tersebut.

Kang TB juga tidak setuju jika kekuatan pertahanan siber disebut sebagai sebuah angkatan. Ia mencatat bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pernah menyebutkan bahwa pasukan siber akan didominasi oleh pihak sipil dengan keahlian IT, sehingga penggunaan istilah "angkatan" menjadi kurang tepat.

Baca Juga: Menkominfo Dukung Usulan Pembentukan Angkatan Siber

"Jadi, bukan angkatan istilahnya, tetapi sebuah lembaga yang khusus siber Tentara Nasional Indonesia. Di negara-negara lain pun begitu," kata Kang TB.

Sebagai solusi, Kang TB mengusulkan agar pertahanan siber dibentuk sebagai sebuah lembaga atau komponen utama di bawah Mabes TNI, yang akan mengurus masalah pertahanan dan intelijen siber.

Ia menambahkan bahwa lembaga ini harus dibangun dengan kompetensi yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan pertahanan siber.

"Syarat utamanya harus diisi personel yang mumpuni dan infrastrukturnya harus modern dan canggih," ucap Kang TB.

Halaman
x|close