KPK Rampas Harta Rp40,5 Miliar Milik Rafael Alun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Sep 2024, 20:37
Alber Laia
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait pergantian juru bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024). Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait pergantian juru bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024). (Dok.Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menyetorkan uang rampasan sebesar Rp40,5 miliar ke kas negara.

Uang tersebut disita dari terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Juga:

Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Daerah Itu akan Dipimpin PJ Gubernur Sampai 2029

Densus 88 Tangkap 7 Provokator Kedatangan Paus di Jakarta: dari Isu Bom hingga Pembakaran

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa total setoran tersebut mencakup berbagai aset yang disita dari Rafael.

Rafael Alun <b>(ANTARA)</b> Rafael Alun (ANTARA)

"KPK telah berhasil mengeksekusi perkara korupsi Rafael Alun Trisambodo senilai Rp40,5 miliar yang mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta," ujarnya, dikutip dari Antara.

Halaman

TERKINI

Soal Peluang Dirinya di Kabinet Prabowo, Ini Respons Basuki

Politik Kamis, 19 Sep 2024 | 05:40 WIB

Pecahan Negara Soviet Ini Sahkan RUU Anti-LGBT

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:50 WIB

Memanas! AS Gempur Suriah Gegara Hal Ini

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 04:35 WIB

Gila! Seorang Suami Bius Istri untuk Diperkosa Massal

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 03:55 WIB

2 Orang Tewas Setelah Bom Meledak di Pangkalan Militer

Luar Negeri Kamis, 19 Sep 2024 | 01:27 WIB
Load More
x|close