Mahfud MD Sindir KPK Soal Pengusutan Jet Pribadi Kaesang: Belajar dari Kasus Rafael Alun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Sep 2024, 09:11
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mahfud MD. (Antara) Mahfud MD. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD membandingkan kasus dugaan gratifikasi anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dengan kasus korupsi eks pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun.

Mahfud berpendapat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa memaksa untuk memanggil Kaesang. Hal ini kembali pada i'tikad dari lembaga tersebut.

Kendati demikian, Mahfud juga mempertanyakan alasan KPK tak mengusut dugaan gratifikasi Kaesang karena tak berstatus pejabat.

"Jadi, sekali lagi, tentu kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung i'tikad KPK saja. Tapi kalau alasannya karena Kaesang bukan pejabat, maka perlu dikoreksi dlm 2 hal," ucap Mahfud dalam akun Instagram pribadinya dikutip, Sabtu 7 September 2024.

Baca juga: KPK Sebut Kaesang Tak Ada Kewajiban Hukum Laporkan Gratifikasi

Mahfud pun mencontohkan pada kasus korupsi Rafael Alun juga dimulai dari kasus gaya hidup hedonisme anaknya.

"anyak koruptor yang terlacak setelah anak atau isterinya yang bukan pejabat diperiksa. Contoh: RA, seorang pejabat Eselon III Kemkeu sekarang mendekam di penjara justru ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flexing ditangkap," ungkap Mahfud.

"Anak RA dengan mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, lalu RA dipenjarakan," lanjutnya.

Kemudian, bila alasannya karena bukan pejabat publik, dikhawatirkan ke depan pejabat bakal meminta gratifikasi melalui keluarganya.

Baca juga: KPK Batal Undang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi, Kenapa?

"kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya," jelasnya.

Adapun kasus dugaan gratifikasi terkait jet pribadi ini berawal dari unggahan istri Kaesang, Erina Gudono, yang menunjukkan foto jendela pesawat saat mereka bepergian ke Amerika Serikat.

Kemudian terungkap bahwa pesawat tersebut adalah jet pribadi, yang menimbulkan spekulasi bahwa penggunaan jet tersebut merupakan bentuk gratifikasi. Berdasarkan jarak dan waktu perjalanan, biaya penggunaan pesawat tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Halaman

TERKINI

Load More
x|close