Ntvnews.id, Jakarta - Insiden tragis terjadi di Pasar Banjarsari, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Kamis pagi (5/9/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. Seorang pria bernama Rifal (32), warga Kecamatan Cikande, meregang nyawa setelah diamuk massa saat kepergok mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang pedagang.
Dilansir melalui unggahan akun X @creepy_room, upaya pelariannya yang singkat berakhir dengan maut setelah warga sekitar menangkap dan menghajarnya hingga ia tewas di tengah jalan.
Baca Juga:
WNA Kabur Saat Diamankan di PIK, Diduga Terkait Kasus Narkoba
Mobil Terguling di Jembatan Rusun Cilincing, Sejumlah Orang Terluka
Kejadian ini bermula ketika pemilik motor, Suhanda (55), tengah beristirahat di sebuah warung ikan asin, usai berjualan pisang di pasar. Tiba-tiba, anak Suhanda berteriak setelah melihat motornya dibawa kabur oleh seseorang yang tak dikenal. Teriakan tersebut langsung memicu perhatian para pedagang dan pengunjung pasar. Tanpa pikir panjang, mereka beramai-ramai mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri.
Kepergok Curi Motor, Resedivis di Cikande Serang Tewas Diamuk Massa
SERANG – Seorang pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tewas diamuk massa usai kepergok mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat di Pasar Banjarsari, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Kamis… pic.twitter.com/oqlo5OZp6u
— CREEPY & DISTURBING INDONESIA (@creepy_room_) September 7, 2024
Beruntung, upaya Rifal untuk kabur terhenti ketika jalannya terhalang oleh sebuah truk pengangkut hebel. Merasa terpojok, pelaku mengambil sebuah papan kayu dan mencoba melawan warga yang telah mengepungnya. Namun, tindakannya justru memancing kemarahan massa. Warga yang marah tak lagi terbendung dan langsung menghajar pelaku tanpa ampun.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, membenarkan peristiwa itu. Dari hasil identifikasi, diketahui bahwa Rifal adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian. Riwayat kriminalnya yang panjang tampaknya berakhir di jalan yang tragis kali ini.
"Pelaku diketahui sebagai residivis kasus pencurian." demikian pernyataan resminya.