Ntvnews.id, Jakarta - Pengamat politik, Rocky Gerung dilaporkan ke polisi. Ini merupakan buntut pernyataannya yang menyebut putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka kerap dikunjungi sejumlah menteri yang memberikan uang, saat menjabat Wali Kota Solo. Rocky Gerung dilaporkan oleh Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya.
Ketua Umum DPP FOKSI Muhammad Natsir Sahib menjelaskan mengapa ia melaporkan Rocky.
"Ini sebagai ungkapan rasa marah saya terhadap video yang diunggah, ataupun pernyataan Rocky Gerung mengenai Gibran terima setoran dari menteri setiap Sabtu. Menurut saya, ini tidak benar," ujar Natsir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/9/2024).
Menurut dia, perkataan Rocky mengandung narasi yang bisa mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran sebagai wakil presiden terpilih.
"Ini sebagai upaya saya sebagai pendukung Gibran, saya kebetulan relawan kemarin, dan juga termasuk masyarakat yang dirugikan ingin memberikan laporan kepada kepolisian," kata dia.
Walau demikian, Natsir sadar kalau laporan ini deliknya bersifat aduan, atau harus yang bersangkutan yang membuat laporan polisi. Walau begitu, ia berharap polisi bisa menindaklanjuti ucapan dari Rocky agar tak terjadi misinformasi.
"Unsurnya adalah untuk menerapkan pencemaran nama baik. Tapi dari pasal pidana umumnya pencemaran nama baik 310 dan 311. Namun secara materiil pelapornya adalah harus yang bersangkutan, Gibran Rakabuming Raka," jelas dia.
"Kita mendorong Mas Gibran untuk melakukan pelaporan agar ini menjadi efek jera juga bahwa tidak bisa kita asal berucap tanpa memberikan bukti dan fakta yang terjadi," sambungnya.
Adapun untuk langkah selanjutnya, Natsir berencana melayangkan somasi terhadap Rocky. Sehingga, apa yang disampaikan ke publik melalui wawancara salah satu stasiun televisi itu bisa jelas.
"Saya berharap 1x24 jam karena kan dia setiap pagi ada acara itu. Saya rasa itu fitnah maka kalau bisa dalam klarifikasinya kepada publik bahwa itu tidak benar," tandasnya.