Diperiksa KPK, Biduan yang Disewa SYL untuk Kementan Bilang Begini

NTVNews - 14 Mei 2024, 14:14
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara) Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Nama eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih hangat diperbincangkan usai kasus korupsi yang dilakukan olehnya terbongkar KPK. Ia bahkan kerap menggunakan uang Kementan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pribadi, termasuk keluarganya. 

Baru-baru ini terbongkar bahwa sang mantan menteri sempat menyewa biduan dangdut untuk memenuhi kebutuhan entertain pribadinya. Ia tercatat sempat menyewa Nayunda Nabila dan membayar sang penyanyi dengan harga ratusan juta rupiah. 

Usai diperiksa dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nayunda Nabila tidak banyak bicara. Nayunda adalah biduan dangdut yang sempat disewa SYL dalam acara Kementan RI. 

Nayunda Nabila Nizrinah <b>(Instagram nayundanabila)</b> Nayunda Nabila Nizrinah (Instagram nayundanabila)

Usai pemeriksaan tersebut, Nayunda Nabila tampak keluar gedung merah putih KPK sekitar pukul 21.40 WIB kemarin malam. Ia tampak menggunakan kemeja berwarna putih dengan membawa satu tas hitam di lengannya. 

Saat awak media bertanya soal pemeriksaan bersama tim penyidik di lembaga antirasuah tersebut, Nayunda tidak banyak berbicara. Ia mengatakan bahwa semuanya sudah dijelaskan kepada penyidik KPK sehingga tidak mau menjelaskan lagi kepada awak media. 

"Maaf ya, aku sudah serahin ke penyidik. Nanti langsung ke penyidik saja," kata Nayunda saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK kemarin malam. 

Seperti diketahui, Nayunda Nabila adalah biduan dangdut yang sempat disewa oleh Syahrul Yasin Limpo untuk acara Kementan RI. Nama dia disebut oleh mantan anak buah SYL dalam sidang kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi eks Menteri Pertanian tersebut. 

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara) Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara)

"Saksi di sini ada menyebut ada beberapa pengeluaran juga untuk entertain?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 29 April 2024. 

"Ya termasuk yang tadi pak," jawab Arief Sopian Mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga (Rumga) Kementerian Pertanian RI. 

Jaksa kemudian mempertegas soal penjelasan Arif mengenai beberapa kali pembayaran. Jaksa menanyakan konteks dari entertain yang dimaksud. Arif kemudian menjelaskan bahwa saat ada acara di kementan, SYL biasanya akan memanggil biduan, termasuk Nayunda. 

"Kadang kan ketika ada acara terus manggil penyanyi gitu ya, ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan pak," jawab Arief.



x|close