Ntvnews.id, Jakarta - Seorang warganet pemilik akun Instagram @erni_juliansingsih membagikan pengalaman tidak mengenakan ketika ia hendak memiliki skincare, namun yang datang obat-obatan yang termasuk dalam jenis narkoba.
"Masih shock dan gemeteran. Siang tadi baru pulang dari Jakarta, lagi tidur sore. Tiba-tiba rumah didatangin 3 orang dari Polrestabes sat narkoba bawa surat penangkapan Christian Hartopo," tulis instagran tersebut melalui @tante.rempong.official, Senin 9 September 2024.
Baca Juga:
Profil AM Putranto, Ketua Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang Diutus Prabowo di Pilgub Jateng
20 Ribu Lebih TNI-Polri hingga Satpol PP Jaga Keamanan PON Aceh-Sumut
"Mereka memaksa melakukan penggeledehan rumah karena ada transaksi narkoba dengan penerima Christian Hartopo, alamat rumah saya. Gila nggak? Kita mau panggil security dihalangi, kita dibentak-bentak, diteriak-teriaki kayak maling aja," lanjut keterangan akun tersebut.
View this post on Instagram
Selain itu juga, korban pun menanyakan ke beberapa petugas polisi. Namun korban malah mendapatkan jawaban yang kurang mengenakan seperti dibentak dan diteriaki sebari melotot-lotot.
Namun korban pun merasa curiga dengan tingkah para polisi. Pasalnya mereka menunjukan kronologi pemesan mulai dari awal sampai proses pengiriman hingga diterima oleh pihak pelanggan.
"Kok jadi aneh ya, sebab barang tiba di rumah tanggal 10 agustus, kita baru nyampe rumah hari ini tanggal 17 Agustus siang. Dan Polisi baru datang hari ini, sore pas kita pulang (setelah chun chat ke tokonya kalau barang kiriman tidak sesuai)," ungkap korban.
"Kita udah nanya ke security rumah, kalau sebelumnya tidak pernah ada orang datang cari kita. Baru hari ini datang pas kita pulang, aneh!," lanjutnya.
Seperti diketahui, barang skincare yang dipesan korban datang tanggal 10 Agustus 2024, pukul 14.00 WIB. Namun pukul 12.15 WIB korban sudah berangkat ke bandara untuk terbang ke Jakarta dan paket baru dibuka tanggal 17 Agustus 2024.