Pramono Anung Janji, Warga Jakarta Lulusan SD Bisa Kerja Jadi Pasukan Oranye

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Sep 2024, 14:30
Alber Laia
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (Ntvnews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji bakal mengembalikan pasukan oranye (petugas kebersihan) di Jakarta. Menurutnya, untuk menjadi petugas kebersihan di tingkat kelurahan tersebut tidak memerlukan syarat ijazah pendidikan tinggi.

"Sekarang ini ada perubahan, pasokan oranye yang bersih-bersih, yang selama ini jadi andalannya Pak Ahok kita akan hidupkan kembali," ujar Pramono, Minggu (8/9/2024).

Baca Juga:

Pesawat Tergelincir di Bandara Kamanap, Istri Pj Gubernur Papua Kerdina Limbong Selamat

Maroon 5 Siap Guncang Jakarta pada Februari 2025

Ia melanjutkan ijazah SD sudah cukup menjadi syarat untuk pasukan oranye. Karena menurutnya hal yang paling penting adalah bisa dan mau bekerja membersihkan Jakarta.

"Kalo perlu SD saja cukup, yang penting bisa bekerja," tegas Pramono.

Pramono Anung <b>(Istimewa)</b> Pramono Anung (Istimewa)

Sebagai informasi, pasukan oranye atau petugas kebersihan di Jakarta sudah ada sejak era 1960-an. Mereka terbagi dalam beberapa unit mulai dari menyapu jalan, petugas gerobak sampah, hingga sopir truk sampah.

Namun, pada tahun 2013, saat Ahok menjabat menjadi Wakil Gubernur Jakarta, ia meminta Biro Tata Pemerintahan untuk membentuk satuan petugas kebersihan yang tugasnya berada wilayah pemukiman penduduk atau setiap kelurahan.

Pada waktu itu, Biro Tata Pemerintahan diberikan rekomendasi warna seragam untuk petugas kebersihan, dan akhirnya seragam dan peralatan petugas kebersihan Jakarta diberikan warna oranye.

TERKINI

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:40 WIB

Buron Kasus Judol Indonesia Tertangkap di Filipina

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:39 WIB

Geger Kasus Wanita Bunuh 14 Temannya Pakai Sianida

Luar Negeri Jumat, 22 Nov 2024 | 08:10 WIB

Kapan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:56 WIB

DPR Buka Suara Soal PPN Naik Jadi 21 Persen

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

Kapan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

KPU Sebut TPS Pilkada Dapat Dipindahkan Jika Hujan

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:25 WIB
Load More
x|close