4 Fakta Biduan Dangdut Nayunda Nabila yang Disewa SYL, Ternyata Alumni Ajang Pencarian Bakat

NTVNews - 14 Mei 2024, 14:54
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Nayunda Nabila Nayunda Nabila (IG: Nayunda Nabila)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa salah seorang biduan dangdut yang bernama Nayunda Nabila Nizrinah. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara langsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Mei 2024 kemarin. 

Pemeriksaan Nayunda Nabila berlangsung selama sekitar 11 jam lamanya. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo yang menyeret nama dirinya. 

  1. Disewa Seharga Rp100 Juta

Nayunda merupakan salah satu biduan yang sempat disewa oleh SYL untuk menjadi pengisi acara Kementan RI. Tak tanggung-tanggung, mantan menteri dari Partai Nasdem itu membayar Nayunda Nabila dengan harga Rp100 juta rupiah. 

Kabar ini diketahui dalam sidang perkara pemerasan dan gratifikasi SYL yang mengungkapkan fakta adanya aliran uang senilai Rp100 juta untuk membayar ‘biduan’ berkedok hiburan. Uang tersebut dibayar SYL dengan memakai biaya dari Kementan. 

  1. Diketahui Lewat Kesaksian Mantan Anak Buah SYL

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara) Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara)

Kabar mengenai sewaan biduan dangdut tersebut diketahui dari keterangan mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo, Arief Sopian. Dalam keterangan kepada penyidik, Arief mengatakan bahwa SYL turut memberikan uang untuk biaya entertain atau hiburan Kementan RI. 

Salah satu biaya tersebut digunakan untuk membayar biduan dangdut. Jaksa kemudian menggali lebih dalam soal penjelasan Arief mengenai ada beberapa kali pembayaran sehingga mempertanyakan konteks dari entertain yang dimaksud. 

Halaman
x|close