Ntvnews.id, Bandung - Kasus kekerasan yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) muda berinisial TM (26) dan RM (26) di Kota Bandung, Jawa Barat terhadap bayi mereka cukup menggegerkan publik.
Diketahui, keduanya yang merupakan warga Jalan Sindangsari, RT 01 RW 03, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, diduga melakukan tindakan kejam terhadap bayi berusia 14 bulan yang merupakan anak angkat mereka hingga menyebabkan kematian.
Menurut informasi dari Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, kejadian tragis ini terungkap setelah petugas Polsek Panyileukan menerima laporan dari Polsek Cileunyi mengenai kematian bayi tersebut.
Baca Juga:
Geger Bayi Ditemukan Terkubur dalam Semen
Diketahui, bayi tersebut ditemukan tewas dalam keadaan sangat mengenaskan, yaitu di dalam ember cat yang berisi air. Selain itu, tubuh bayi tersebut menunjukkan tanda-tanda kekerasan yang mengindikasikan penyiksaan.
Ilustrasi Bayi (Istimewa)
"Korban merupakan anak angkat kedua pelaku yang diduga mengalami tindak kekerasan karena terdapat sejumlah luka lebam di tubuh," ujarnya didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman dan Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia, dikutip dari Instagram @interaktive_ Selasa, 10 September 2024.
Baca Juga:
Viral Bayi 5 Bulan Ikut Kursus Matematika
Kata dia, setelah mendapat informasi kejadian anggota Polsek Panyileukan, Satreskrim Polrestabes Bandung dan tim inafis lantas mendatangi lokasi dan olah TKP.
Selanjutnya jenazah bayi yang masih sangat belia itu dibawa ke rumah sakit dan dilakukan visum.
Hasilnya, dokter forensik menyebut ada dugaan tindak kekerasan pada tubuh korban. Di antaranya seperti luka lebam di pipi, dahi dan kepala.